PENGUSULAN PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN SEBAGAI PESERTA PEMILU MENURUT UNDANG-UNDANG PEMILIHAN PRESIDEN

Authors

  • Kadek Nanda Pratyahara Universitas Mahendradatta
  • Kadek Dedy Suryana Universitas Mahendradatta
  • Kadek Merry Herawati Universitas Mahendradatta

DOI:

https://doi.org/10.59003/nhj.v4i4.1231

Keywords:

Election, President Candidate, Vice President Candidate

Abstract

The presidential and vice-presidential elections in Indonesia are vital for the country's democratic process, impacting political stability and leadership selection. Regulated by Republic of Indonesia Law Number 42 of 2008, these elections transitioned from being decided by the People's Consultative Assembly (MPR) to direct public elections following the 1945 Constitution amendment. This shift has introduced challenges, particularly concerning political support requirements and independent candidate treatment. This research employs a combination of normative juridical and empirical methods, including legislative review, literature analysis, and interviews with key informants. The study uses a legislative and conceptual approach, drawing on primary, secondary, and tertiary legal materials. It investigates the role of the General Elections Commission (KPU) and law enforcement in addressing election violations such as money politics, using Election Case Decision Number 42/Pid.Sus/2019/PN LBO as a case study. Findings reveal difficulties in verifying political support and managing independent candidates, highlighting the need for legal and procedural improvements. To enhance electoral integrity and inclusivity, the research suggests reforms in the legal framework and election administration. These adjustments are crucial for achieving a more democratic and effective electoral process in Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aspinall, Edward dan Mietzner, Marcus. 2010. Problems of Democratization in Indonesia: Elections, Institutions, and Society. Singapore: ISEAS.

Budiharjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Jimly Asshidique. 1994. Gagasan Kedaulatan Rakyat dan Pelaksanaannya di Indonesia (Pergeseran Keseimbangan Antara Individualisme dan Kolektivisme dalam Kebijakan Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi Selama Tiga Masa Demokrasi 1945-1980an). Jakarta: Ikhtiar Baru Van Hoeve.

Ibnu Hamad. 2004. Konstruksi Realitas Politik dalam Media Massa: Sebuah Studi Critical Discourse Analysis terhadap Berita-Berita Politik. Jakarta: Granit.

Jimly Asshiddiqie. 2009. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid II. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Mahfud MD. 2010. Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi. Jakarta: Rajawali.

Jimly Assiddiqie. 2004. Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan dalam UUD NRI 1945. Yogyakarta: UII Press.

Mahfud MD. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali.

Alaydrus, A., Sos, S., Jamal, M. S., Nurmiyati, N., & S IP, M. I. P. 2023. Pengawasan Pemilu: Membangun Integritas, Menjaga Demokrasi. Indramayu: Penerbit Adab.

Afifuddin, M. 2020. Membumikan Pengawasan Pemilu: Mozaik Pandangan dan Catatan Kritis dari Dalam. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Aisah Putri Budiarti, D. K. K. 2021. Partai Politik dan Pemilu Serentak 2019: Kandidasi dan Koalisi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Pope, J. 2003. Memberantas Korupsi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Nuna, M., & Moonti, R. M. 2019. Kebebasan Hak Sosial-Politik dan Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Demokrasi di Indonesia. Jurnal Ius Constituendum, 4 (2), 110-127.

Cahyono, A., Iftitah, A., Hidayatullah, A. R., Yuliastuti, E., & Susetiyo, W. 2023. Analisis Kritis terhadap Penerapan Presidential Threshold dalam Pemilihan Umum 2024: Perspektif Hukum Normatif di Indonesia. Jurnal Supremasi, 1-14.

Suyadi, A., & Azis, A. 2020. Penerapan Nilai Konstitusi Pasca Pemilu Legislatif Tingkat Kotamadya sebagai Upaya Merumuskan Kehidupan Demokratis (Studi Kasus Pemilu Legislatif di Kota Tangerang Selatan Tahun 2019). Pamulang Law Review, 3 (2), 79-90.

Sukriono, D. 2009. Menggagas Sistem Pemilihan Umum di Indonesia. Konstitusi Jurnal, 2 (1), 8.

Dos Santos, A. A., Zauhar, S., & Rochmah, S. 2015. Implementasi Kebijakan Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Parlemen di Negara Timor-Leste Tahun 2012. Reformasi, 5 (2), 331-342.

Santoso, R. 2019. Peran Komisi Pemilihan Umum dan Partai Politik dalam Mewujudkan Demokrasi Berintegritas. Nizham: Jurnal Studi Keislaman, 7 (02), 252-261.

Furqon, E. 2020. Kedudukan Komisi Aparatur Sipil Negara dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Umum 2019 Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Studi Kasus Pada Pemilu 2019 di Provinsi Banten). Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum, 4 (1), 15-28.

Rozi, S., Noor, F., Gayatri, I. H., & Pabottingi, M. 2021. Politik Identitas: Problematika dan Paradigma Solusi Keetnisan Versus Keindonesiaan di Aceh, Riau, Bali dan Papua. Bumi Aksara.

Fahrudin, A., & Billah, S. A. 2023. Modeling Manajemen Informasi dan Verifikasi Berita Menjelang Pemilu dan Pemilihan 2024: Sebuah Studi Preliminary tentang Upaya Mencegah Black Campaign dan Hoax. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 4 (2), 212-232.

Cahyadi, R., & Hermawan, D. 2021. Pandemi Covid 19 Studi Rawan Konflik Pilkada 2020 dan Perilaku Politik Masyarakat. Jurnal Adhikari, 1 (2), 94-105.

Hutapea, B. 2015. Dinamika Hukum Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 4 (1), 1-20.

Amin, F., & Hayatulah, G. E. 2024. Politik Hukum Pengaturan Kampanye Berbasis Keadilan dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Jurnal Supremasi, 1-14.

Andini, B. N., Monteiro, F., & Soebandi, S. 2018. Analisis Kepatuhan, Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Dana Kampanye Partai Politik dalam Pengelolaan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye: (Studi Kasus di KPU Kabupaten Sidoarjo). Media Mahardhika, 17 (1), 25-45.

Padilah, H., Hayatuddin, K., & Mahfuz, A. L. 2022. Kekuatan Mengikat Putusan Sidang Adjudikasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) terhadap Penyelesaian Pelanggaran pada Tahapan Proses Pemilihan Umum. Jurnal Tana Mana, 3 (2), 134-141.

Zuhro, R. S. 2021. Mewujudkan Pemilu 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas. Kata Pengantar, 2, 71.

Kodiyat, B. A. 2017. Hak Konstitusional Partai Politik dalam Pengusulan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Borneo Law Review, 1 (2), 109-126.

Subandari, L. 2024. Evaluasi Pengawasan Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Indonesia. (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Liany, L. 2016. Desain Hubungan Kelembagaan Penyelenggara Pemilu. Jurnal Cita Hukum, 4 (1).

Ansori, L. 2017. Reformasi Penegakan Hukum Perspektif Hukum Progresif. Jurnal Yuridis, 4 (2), 148-163.

Harianja, F. M., Pinasang, D. R., & Lumintang, D. S. S. 2024. Implementasi Pemilihan Umum Presiden dalam Kajian Konstitusionalitas Sistem Presidensial di Indonesia. Lex Administratum, 12 (4).

Manossoh, H. 2015. Implementasi Sistem Akuntansi Pemerintahan dalam Mewujudkan Good Government Governance pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15 (5).

Nst, S. B. A., & Pakpahan, Z. A. 2024. Peran Konstitusi dalam Membentuk Tata Negara yang Demokratis. Journal on Education, 6 (2), 11760-11769.

Prasetyoningsih, N. 2014. Dampak Pemilihan Umum Serentak bagi Pembangunan Demokrasi Indonesia. Jurnal Media Hukum, 21 (2), 23.

Gufran, L., Rahmawati, C., Dinarta, C., & Gazalin, J. 2024. Transformasi Badan Pengawas Pemilu dalam Pengawasan Pemilu di Kota Baubau. Journal of International Multidisciplinary Research, 2 (1), 478-485.

Basuki, U. 2020. Parpol, Pemilu dan Demokrasi: Dinamika Partai Politik dalam Sistem Pemilihan Umum di Indonesia Perspektif Demokrasi. Kosmik Hukum, 20 (2), 81-94.

Rahmiz, F., & Yasin, H. M. 2021. Tugas dan Wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Mengatasi Sengketa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 24 (1), 163-187.

Triono, T. 2017. Pemilu dan Urgenitas Pendidikan Politik Masyarakat dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik. Jurnal Agregasi: Aksi Reformasi Government dalam Demokrasi, 5 (2).

Yaqin, M. A., & Wardani, S. B. E. 2021. Motivasi Pembentukan Koalisi Mayoritas Pengusung Pasangan Calon Machfud Arifin dan Mujiaman dalam Pilkada Kota Surabaya Tahun 2020. Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan, 7 (2), 52-75.

Michelle, G. F., Sabrina, N. A., Dermawan, K. J., Septivares, M. B., & Yurisna, A. 2024. Evaluasi Penggunaan Baliho sebagai Media Kampanye dalam Perspektif Sila Kedua Pancasila. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humaniora, 2 (1).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 176, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4924.

Lembaran Negara Republik Indonesia Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4721.

Beberapa ketentuan dalam Undang - Undang No. 42 Tahun 2008 telah diajukan pengujian ke Mahkamah Konstitusi dan dinyatakan bertentangan dengan Undang - Undang Dasar 1945 sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, melalui Putusan MK No. 14/PUU/XI/2013, tanggal 23 Januari 2014.

Downloads

Published

2024-09-10

How to Cite

Kadek Nanda Pratyahara, Kadek Dedy Suryana, & Kadek Merry Herawati. (2024). PENGUSULAN PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN SEBAGAI PESERTA PEMILU MENURUT UNDANG-UNDANG PEMILIHAN PRESIDEN. Nusantara Hasana Journal, 4(4), 97–108. https://doi.org/10.59003/nhj.v4i4.1231

Most read articles by the same author(s)