PERANAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DALAM PELAYANAN KESEHATAN PASCA DISAHKANNYA OMNIBUS LAW TENTANG KESEHATAN

Authors

  • Benyamin Dicson Tungga Universitas Ngurah Rai Denpasar

DOI:

https://doi.org/10.59003/nhj.v3i2.940

Keywords:

Responsibility; Government; Omnibus Laws; Health

Abstract

The purpose of this research is to examine the role and responsibility of the government in health services after the ratification of the Health Omnibus Act. This study also aims to convey the idea of ​​a comprehensive health law as a national legal policy aimed at improving the health of the Indonesian people. This article uses normative legal research methods using legal approaches, contextual approaches, and analytical approaches. This study shows that the idea of ​​a comprehensive health law as a national legal policy to improve public health status in Indonesia is both a challenge and an opportunity. Considering that the health sector makes an important contribution to the sustainability of the development goals put forward by the United Nations, one of the goals of sustainable development is to lead a healthy and prosperous life. Therefore, regulations based on Pancasila values ​​must be revised and harmonized both nationally and internationally to ensure the achievement of the task of promoting fair, just and affordable companies with legal certainty.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adara, Adea Suci, ‘Kontroversi Omnibus Law Cipta Kerja Dalam Perspektif Utilitarianisme’, 2020, 1–11

Agustino, Leo, and Jl Raya-jakarta Km, ‘ANALISIS KEBIJAKAN PENANGANAN WABAH COVID-19 : PENGALAMAN INDONESIA ANALYSIS OF COVID-19 OUTBREAK HANDLING POLICY : THE EXPERIENCE OF INDONESIA’, 16.2 (2020), 253–70

Ain, Afifah Qurotul, ‘Fenomena Buzzer Dalam Kontroversi Omnibus Law Di Media Sosial’, 3.3 (2021), 190–202

Alfitri, ‘Ideologi Welfare State Dalam Dasar Negara Indonesia : Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Sistem Jaminan Sosial Nasional’, IAIN Samarinda, 2012

Andriani, ‘IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KESEHATAN MASYARAKAT DALAM UPAYA MENURUNKAN ANGKA KEMATIAN IBU DAN BAYI ( STUDI’, JPPM: Journal of Public Policy Management, 1 (2020)

Ardiansyah, ‘RESPONSIBILITY OF PUBLIC HEALTH SERVICE’, 05.01 (2020), 51–66

Ardinata, M, ‘Tanggungjawab Negara Terhadap Jaminan Kesehatan Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia’, Jurnal HAM, 11.2 (2020)

Arief, Anggraeny, Rizki Ramadani, Anggraeny Arief, and Rizki Ramadani, ‘Omnibus Law Cipta Kerja Dan Implikasinya Terhadap Konsep Dasar Perseroan Terbatas’, 106–20

Ayu, Putu, Criselda Candra, Gayatri Wibawa, Ni Kadek, and Cindy Arieska, ‘KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENANGANI COVID 19’, 3.1 (2021), 10–18

Bagiastra, I Nyoman, ‘GAGASAN OMNIBUS LAW KESEHATAN SEBAGAI KEBIJAKAN HUKUM NASIONAL DALAM UPAYA MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT DI INDONESIA’, Icleh 2020, 2023, 33–46

———, ‘THE IDEA OF THE HEALTH OMNIBUS LAW AS A NATIONAL LEGAL POLICY IN AN EFFORT TO INCREASE PUBLIC HEALTH DEGREES IN INDONESIA’, 3.3 (2023), 1–6

Benuf, Kornelius, ‘Harmonisasi Hukum: Pemilu Serentak Dan Ketenagakerjaan, Analisis Yuridis Terhadap Kematian KPPS Tahun 2019’, Gema Keadilan, 2020

Chumaida, Zahry Vandawati, Bambang Sugeng Ariadi S, Fiska Silvia, Raden Roro, and Pelayanan Kesehatan, ‘KEBIJAKAN PENANGANAN PELAYANAN KESEHATAN DI MASA PANDEMI COVID-19’, 2021, 158–83

Dani Pinasang, ‘Falsafah Pancasila Sebagai Norma Dasar (Grundnorm) Dalam Rangka Pengembanan Sistem Hukum Nasional’, Jurnal Hukum Unsrat, 2017, 1–10

Elsye, Rosmery, ‘Kebijakan Pemerintah Bagi Perlindungan Dan Keselamatan Masyarakat Dari Penularan COVID-19 Di Indonesia’, 4.2 (2021), 31–37

FItriyani, Elza, ‘Analisis Undang-Undang Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Pasal Kontroversial Perspekt If Fiqh Siyasah’, 2020

Fitryantica, Agnes, ‘Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Indonesia Melalui Konsep Omnibus Law’, Gema Keadilan, 2019

Hakim, Agus Rahman, ‘Omnibus Law Vs Masyarakat’, 2019, 3–31

Helmi, ‘Penataan Peraturan Daerah Dengan Metode Omnibus Law : Urgensi Dan Mekanisme’, 4.2 (2021), 441–72 <https://doi.org/10.22437/ujh.4.2.441-472>

Humau, Frans Bertho Ricky, Politik Kebijakan Kesehatan, 2018

Islamiyah, Zakiyah, ‘Kajian Pemerintahan Dan Omnibus Law Kesehatan’, Jurnal Basicedu, 1.11 (2022), 1–53

Kartikasari, Hesty, ‘Penolakan Masyarakat Terhadap Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja Dalam Perspektif Sosiologi Hukum’, Doktrina: Journal of Law, 4.April (2021), 39–52

Ketut, Ni, and Tri Srilaksmi, ‘Kebijakan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia’, 2004, 1–9

Kristianti, Nabila Meilani, ‘Kontrovers Konsep Omnibus Law Dalam Pembentukan RUU Cipta Kerja’, JURNAL RECHTEN, 5.1 (2022), 24–30

Lestari, Sri, ‘KAJIAN UU CIPTA KERJA TERHADAP UU KESEHATAN DAN UU TENAGA KESEHATAN’, 02 (2021)

Munsith, Muhammad Abdul, ‘UU Omnibus Law Yang Kontroversial UU Omnibus Law Yang Kontroversial’, November, 2020 <https://doi.org/10.15408/adalah.v4i3.17926>

Nieuw, Rechstaat, ‘KONSEP OMNIBUS LAW DAN PERMASALAHAN RUU CIPTA KERJA’, 2020 (2020), 22–29

Oktapiani, Ardiansyah, ‘Politik Hukum Pemenuhan Hak Atas Kekayaan Rakyat Indonesia Berdasarkan UU SJSN Dan Undang-Undang BPJS’, Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 8.1 (2020)

Pengkajian, Pusat, ‘UNDANG-UNDANG TENAGA KESEHATAN Health Policy TriangleAnalysis in The Forming of Health Workforce Act Rahmi Yuningsih’, 2014, 93–106

Rosidah, Ainon, ‘Pengaruh Kualitas Layanan Perpajakan Dan Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey UMKM Yang Terdaftar Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu)’, Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang, 2021

Rustandi, ‘ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KESEHATAN TERHADAP DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PASIEN RAWAT JALAN DAN INAP ( Studi Pada Rumah Sakit Umum Daerah )’, 12 (2021), 72–82

Sefira Ryalita Primadany, Mardiyono, Riyanto, ‘Analisis Strategi Pembangunan Pariwisata Daerah’, 1.4, 135–43

Sonata, Depri Wiber, ‘Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris Karakteristik Khas Dari Metode Meneliti Hukum’, Fiat Jutista Jurnal Hukum, 2020

Suriadinata, Vincent, ‘Penyusunan Undang-Undang Di Bidang Investasi: Kajian Pembentukan Omnibus Law Di Indonesia’, Refleksi Hukum, 4.1 (2019), 115–34

Susetiyo, Weppy, ‘PERANAN DAN TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DALAM PELAYANAN KESEHATAN PASCA BERLAKUNYA UU CIPTA KERJA Weppy’, 11.September 2012 (2021), 92–106

Waruntu, Afifah, ‘Perlindungan Hukum Hak Kesehatan Warga Negara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.’, Mimbar Keadilan, 2015

Downloads

Published

2023-07-05

How to Cite

Benyamin Dicson Tungga. (2023). PERANAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DALAM PELAYANAN KESEHATAN PASCA DISAHKANNYA OMNIBUS LAW TENTANG KESEHATAN . Nusantara Hasana Journal, 3(2), 287–300. https://doi.org/10.59003/nhj.v3i2.940